Rabu, 02 April 2014

SEJARAH KEFARMASIAN

           Ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk tertentu hingga siap digunakan sebagai obat. ADa anggapan bahwa imu ini mengandung sedikit kesenian, maka dapat dikatakan bahwa ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari seni meracik obat (art of drug compounding).
Ilmu resep sebenarnya telah ada dikenal yakni semenjak timbulnya penyakit. Dengan adanya manusia di dunia ini mulai timbul peradaban dan mulai terjadi penyebaran penyakit yang dilanjutkan dengan usaha mesyarakat untuk melakukan usaha pencegahan terhadap penyakit. Imuwan-ilmuwan yang berjasa dalam perkembangan farmasi dan kedokteran adalah :
·   Hipocrates (460-370) Sebelum Masehi adalah dokter Yunani yang memperkenalkan farmasi dan kedokteran secara ilmiah, dan Hipocrates disebut sebagai Bapak Ilmu Kedokteran.
·        Dioscorides (Abad ke 1 setelah Masehi) , adlah orang Yunani ahli Botani merupakan orang pertama yang menggunkan tumbuh-tumbuhan sebagai ilmu farmasi terapan, karyanya “De Materia Medika”. Obat-obtan yang dibuatnya yaitu Aspiridium, Opium, Ergot, Hyosyamus, dan Cinamon.
·    Galen (130-200) Setelah Masehi adalah dokter dan ahli farmasi bangsa Yunani, Karyanya dalam ilmu kedokteran dan obat-obatan  yang berasal dari alam, formula dan sediaan farmasi yaitu “farmasi Galenik”
·     Philipus Aureulus Theopratus Bombatus Van Hohenheim (1493-1541) adalah seorang dokter dan ahli kimia dari Swiss yang menyebut dirinya “Paracelcus” sangat besar pengaruhnya terhadap perubahan farmasi, menyiapkan bahan obat spesifik dan memperkenalkan zat kimia sebgai obat internal.



            Ilmu Farmasi baru menjadi ilmu pengetahuan yang sesunggunya pada abad XVII di Perancis. Pada tahun 1797 telah berdiri sekolah farmasi yang pertama di Perancis dan buku tentang farmasi mulai diterbitkan dalam bentuk  antara lain : buku pelajaran, majalah, farmakope. Kemajuan di Perancis kemudian diikuti oleh Negara Eropa lainnya misalnya Italia, Inggris, Jerman dan lain-lain. Di Amerika sendiri sekolah farmasi sendiri baru berdiri pada tahun 1821 di Philadelphia.
            Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan , maka ilmu farmasipun mengalami perkembangan hingga terpecah menjadi ilmu yang lebih khusus, tetapi saling berkaitan misalnya Farmakologi, Farmakognosi, Galenika, Kimia Farmasi dan lain sebagainya.
            Perkembangan farmasi di Indonesia sudah dimulai sejak zaman Belanda, sehingga buku pedoman maupun undang-undang yang berlakupada waktu itu berkiblat pada negeri Belanda. Setelah kemerdekaan , buku pedoman maupun undang-undang yang dirasa masih cocok tetap dipertahankan , sedangkan yang tidak sesuai lagi dihilangkan.



          Pekerjaan kefarmasian terutama pekerjaan meracik obat-obatan dikerjakan di apotek yang dilakukan oleh Asisten Apoteker dalam pengawasan Apoteker, Dalam melakukan kegiatan di APotek ini mulai dari mempersiapkan bahan sampai penyerahan obat, harus berpedoman pada buku resmi farmasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan RI antara lain buku Farmakope. Buku ini merupakan buku persyaratan kemurnian, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan serta beberapa ketentuan lain yang berhubunhan dengan obat-obatan.
Hampir setiap negara mempunyai buku farmakope  sendiri antara lain :
·         Farmakope Indonesia milik Negara Indonesia
·         United State Pharmakope milik Amerika
·         British Pharmakope milik Inggris
·         Nederlands Pharmakope milik Belanda
            Sebelum Indonesia mempunyai farmakope, yang berlaku adalah farmakope Belanda. Baru pada tahun 1962 Pemerintah RI menerbitkan buku farmakope yang pertama dan semenjak itu farmakope Belanda dipakai sebagai referensi saja.
Buku-buku farmasi yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan RI :
·         Farmakope Indonesia Edisi I jilid I terbit 20 Mei 1962
·         Farmakope Indonesia Edisi I jilid II terbit 20 Mei 1965
·         Formularium Indonesia (FOI) terbit 20 Mei 1966
·         Farmakope Indonesia Edisi II terbit 1  April 1972
·         Ekstra Farmakope Indonesia terbit 1 April 1974
·         Formularium Nasional terbit 12 Nopember 1978
·         Farmakope Indonesia Edisi III terbit 9 Oktober 1979
·         Farmakope Indonesia Edisi IV terbit 5 Desember 1975
Demikianlah perkembangan kefarmasian khususnya di Indonesia hingga sekarang zaman industri hampir semua sedian obat telah menjadi obat sediaan jadi dimana kita sebagai konsumen tinggal mengkonsumsinya.
Namun kita tetap harus waspada terhadap keamanan obat yang kita minum terutama terhadapa beredarnya obat palsu.

Selasa, 01 April 2014

PENGERTIAN COPY RESEP




SALINAN  RESEP ( COPY RESEP )
Salinan resep atau Copy Resep adalah salinan yang dibuat oleh apotek, dan diberikan kepada pasien guna pengambilan obat dimana isinya berdasarkan resep asli yang obatnya diambbil sebagian atau berdasarkan resep asli yang oleh dokter diberi tanda ITER.
selain memuat semua semua keterangan yang terdapat dalam resep asli juga harus memuat :
1.      Nama dan alamat Apotek
2.      Nama dan nomor ijin Apoteker Pengelola Apotek
3.      Tanda tangan atau paraf Apoteker Pengelola Apotek
4.   Tanda “det” (detur) untuk obat yang sudah diserahkan dan tanda “nedet” (nedetur) untuk obat yang belum diserahkan, pada resep dengan tanda ITER … X diberi tanda detur orig/detur … X
5.      Nomor resep dan tanggal pembuatan
Istilah lain dari Copy resep adalah “apograph”, “exemplum”, “asfchrif”


Fungsi Salinan Resep
Salinan resep dapat digunakan sebagai ganti resep misalnya bila sebagian obat diambil atau untuk mengulang, maka resep asli diganti dengan copy resep untuk mengambil yang sebagian tersebut. Yang berhak meminta salinan resep adalah dokter penulis resep, penderita, petugas kesehatan atau petugas lain berwenang menurut peraturan perundang-undangan.
Dalam copy resep akan terdapat tanda atau singkatan latin yang hanya bisa dimengeti oleh tenaga kesehatan yang kompeten yaitu Dokter, Apoteker atau Asisten Apoteker. Contohya resep dengan tanda Cito, pim, Urgent, Statim, atau antidotum berarti obat harus segera diracik dan diserahkan kepada pasien, karena pasien sangat membutuhkan obat tersebut. Jika ada singkatan/ tanda yang meragukan dalam resep seperti ”d i d” Apoteker ataupun Asisten Apoteker harus menanyakan kejelasan dari singkatan tersebut karena singkatan tersebut bisa mempunyai arti ganda yaitu ” da in duplo = dibuat dua kalinya atau ” da in dimidium = dibuat setengahnya” maka komunikasi antara Dokter. Apoteker dan Asisten Apoteker memang harus selalu dijaga supaya berjalan dengan baik karena saling membutuhkan untuk bertukar informasi demi pelayanan dan kepuasan pasien. Untuk obat keras tertentu atau narkotika yang terdapat dalam salinan resep hanya dapat dibeli diapotek yang sama. Obat yang telah dibeli tidak dapat diulang bila dalam salinan resep tidak boleh diulang. Salinan Resep yang dapat diulang apabila untuk sediaan obat dengan tanda ”iter” atau ”iteratur” yang artinya ”diulang” dibagian atau sediaan obat, salinan resep yang tidak dapat diambil yaitu apabila diberi tanda ”n.i” atau ”ne iteratur” atau ”tidak boleh diulang” dengan alasan misalnya pada resep asli yang terdapat narkotika atau obat lain yang oleh Menteri Kesehatan ditetapkan sebagai obat yang tidak boleh diulang tanpa resep baru.
Untuk Obat Narkotika Pemerintah membuat Peraturan, yaitu:
1.    Apotek hanya boleh menyerahkan obat-obatan narkotika berdasarkan resep dokter, dokter gigi dan dokter hewan.
2.    Apotek tidak boleh menyerahkan obat-obat narkotika berdasarkan salinan resep yang resep aslinya tidak ada di apotek tersebut,
3.   Apotek harus melaporkan semua pemasukan, pengurangan, dan pemakaian obat-obatan narkotika di apotek setiap bulan.
4.      Obat-obat narkotika disimpan terpisah pada tempat terkunci.
5.      Resep-resep yang mengandung narkotika pada resep harus ditanyakan dan dituliskan alamat pasien.
6.      Resep-resep narkotika harus dipisahkan dari resep lain dan nama obatnya harus diberi garis merah.